
Polda Metro Jaya telah memblokir lima rekening dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group. Dari lima rekening yang diblokir itu, tiga di antaranya merupakan rekening milik perusahaan, sementara dua lainnya adalah milik perorangan.
Penyidik juga telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana dari Hanania Travel. Dalam hal ini, penyidik bertujuan untuk mengetahui secara pasti bagaimana dana yang disetor oleh calon jemaah umrah digunakan oleh Hanania Group.

Baca Juga
Kemhan Perbarui Program Latihan Calon Manajer Kopdes untuk Fokus pada Pembinaan Bela Negara
Setelah insiden meninggalnya lima peserta, Kementerian Pertahanan melakukan evaluasi menyeluruh dan merevisi program pelatihan menjadi fokus pada bela negara dan kepemimpinan, memangkas durasi pelatihan menjadi dua pekan. Program ini bertujuan untuk mempersiapkan calon manajer koperasi dan kampung nelayan dengan penekanan pada nilai nilai nasionalisme, patriotisme, dan disiplin. Dengan perubahan ini, para peserta tidak lagi menerima pelatihan taktik militer, melainkan fokus pada pengembangan kepemimpinan dan manajemen.
Sebelumnya, polisi menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group, Ahmad Syah Farhan (ASF) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah pada Jumat (29/5). Farhan pun kini telah ditahan. Dalam perkara ini, Farhan dijerat Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP dan/atau Pasal 607 KUHP.
Dari penyidikan sementara, terungkap bahwa uang yang disetor calon jemaah digunakan untuk kepentingan di luar proses pemberangkatan jemaah. Selain itu, uang tersebut juga digunakan tersangka untuk membayar sejumlah influencer dalam rangka promosi paket umrah. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana Hanania Group menggunakan dana yang disetor oleh calon jemaah umrah.
Di sisi lain, Andaru menyebut, penyidik telah memeriksa total 124 saksi. Termasuk, kuasa hukum yang mewakili 1.430 korban dalam kasus ini. Dalam proses penyidikan, penyidik juga telah memeriksa sejumlah influencer yang diduga telah menerima pembayaran dari Hanania Group untuk promosi paket umrah.
Sejumlah influencer maupun artis diketahui juga telah dimintai keterangan dalam perkara ini. Di antaranya, Keanu Angelo, pasangan Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid, pasangan Roger Danuarta dan Cut Meyriska, Paula Verhoeven, Praz Teguh hingga Karin Novilda atau Awkarin. Mereka diduga telah menerima pembayaran dari Hanania Group untuk promosi paket umrah.
Penyidikan kasus ini masih berlangsung. Penyidik akan terus menelusuri aliran dana dari Hanania Travel dan memeriksa saksi-saksi yang terkait dengan kasus ini. Dalam beberapa waktu ke depan, diharapkan kasus ini dapat segera diungkap dan para korban dapat memperoleh keadilan.
Kasus penipuan umrah Hanania Group ini telah menimbulkan kehebohan di masyarakat. Banyak korban yang merasa dirugikan oleh perusahaan ini. Oleh karena itu, perlu dilakukan penyidikan yang transparan dan adil untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dalam kasus ini.
Dalam beberapa tahun terakhir, kasus penipuan umrah telah menjadi salah satu kasus yang paling banyak terjadi di Indonesia. Banyak perusahaan yang menawarkan paket umrah dengan harga yang murah, namun ternyata mereka tidak memiliki izin untuk melakukan kegiatan tersebut. Oleh karena itu, perlu dilakukan pengawasan yang ketat terhadap perusahaan-perusahaan yang menawarkan paket umrah.
Kasus penipuan umrah Hanania Group ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana cara untuk mencegah kasus-kasus seperti ini di masa depan. Perlu dilakukan kerja sama antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat untuk mencegah kasus penipuan umrah. Dalam hal ini, perlu dilakukan edukasi kepada masyarakat tentang bagaimana cara untuk memilih perusahaan yang tepat untuk melakukan umrah.
Dalam beberapa waktu ke depan, diharapkan kasus penipuan umrah Hanania Group ini dapat segera diungkap dan para korban dapat memperoleh keadilan. Penyidikan yang transparan dan adil perlu dilakukan untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dalam kasus ini. Dengan demikian, dapat dicegah kasus-kasus seperti ini di masa depan dan masyarakat dapat merasa aman dalam melakukan umrah.
Sumber Artikel : cnnindonesia.com



